Mau Dapat Uang Rp900.000 hingga Rp3.000.000 Bermodalkan KTP? Mudah kok! Begini Caranya

- 20 Februari 2024, 18:05 WIB
Foto Ilustrasi pkh
Foto Ilustrasi pkh /

OKE FLORES.COM - Apakah Anda mau mendapatkan uang sebesar Rp900.000 hingga Rp3.000.000 hanya bermodalkan KTP?

Tidak perlu khawatir, kali ini OKE FLORES akan menjelaskan cara-caranya. Perlu diketahui, uang yang dimaksudkan merupakan bansos PKH.

PKH merupakan salah satu program yang akan diberikan kepada masyarakat yang KTP-nya terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Ada 'Legatus' NTT yang Bakal Masuk Kabinet Indonesia Emas Prabowo-Gibran, Intip Profil Melki Lena!

Penyaluran PKH dilakukan guna mengentaskan kemiskinan yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, untuk bisa menjadi penerima bantuan, langkah awal yang harus diambil adalah memastikan bahwa KTP mereka telah terdaftar dalam DTKS.

Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk memeriksa apakah KTP Anda sudah terdaftar dalam DTKS:

Pertama, kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Melki Lena, Ex Seminari Kisol, NTT, yang Diisukan Jadi Menteri pada Kabinet Indonesia Emas Prabowo-Gibran

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Lintas Gunung Kidul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah