Syarat Penerima BLT
Untuk menjadi penerima BLT Rp750 ribu ini, Anda harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
Program ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi, sehingga penerima haruslah warga negara Indonesia dengan identitas yang sah.
2. Tidak harus memiliki usaha terdaftar
Berbeda dengan program sebelumnya yang mengharuskan penerima untuk memiliki usaha terdaftar, program ini memberikan kesempatan kepada siapa pun yang memenuhi syarat NIK KTP untuk menerima bantuan, tanpa harus melalui proses verifikasi BPUM.
3. Mendaftar melalui E-form BRI UMKM
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui E-form khusus yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memudahkan pengajuan dan verifikasi data.
Baca Juga: UPDATE TERBARU! Daftar Harga Emas Perhiasan Semar Nusantara per Hari Ini 26 Februari 2024
Penyaluran BLT Rp750 ribu dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai mitra pemerintah dalam program ini.
Penerima akan mendapatkan notifikasi melalui pesan teks atau email untuk mengambil dana tersebut melalui mesin ATM atau langsung di kantor cabang bank terdekat.