OKE FLORES.COM - Pada tanggal 1 Maret 2024, Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali merilis daftar tarif listrik untuk penggunaan token listrik.
Pembaruan tarif ini tentu saja menjadi perhatian bagi masyarakat pengguna listrik prabayar, terutama mereka yang melakukan pengisian pada hari Kamis.
Mari kita ulas lebih lanjut mengenai daftar tarif listrik token PLN yang berlaku pada tanggal tersebut.
Baca Juga: Terkait Program Makan Siang Gratis Prabowo: Benarkah Setiap Orang Tanggung Utang Pemerintah Rp 30,5 Juta?
1. Kenaikan Tarif Listrik
Pada bulan Maret 2024, terdapat penyesuaian tarif listrik yang dapat mempengaruhi pengeluaran masyarakat.
Tarif listrik token PLN Kamis, 1 Maret 2024, menunjukkan kenaikan yang mungkin perlu diperhitungkan oleh pengguna listrik.
PLN berupaya menyesuaikan tarif dengan pertimbangan berbagai faktor, termasuk biaya produksi dan distribusi listrik.
2. Rincian Tarif Berdasarkan Daya Listrik
Tarif listrik token PLN pada tanggal tersebut juga disesuaikan berdasarkan besaran daya listrik yang digunakan oleh pelanggan.
Berikut adalah rincian tarif untuk beberapa kategori daya listrik:
Editor: Adrianus T. Jaya