OKE FLORES.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi salah satu program perlindungan sosial yang sangat penting di Indonesia.
Dengan memberikan bantuan keuangan kepada keluarga miskin dan rentan, PKH telah membantu jutaan keluarga untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Pada tahun 2024, pemerintah kembali mengumumkan bantuan cair sebesar Rp500.000 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki balita.
Baca Juga: SELAMAT! Bansos BPNT Rp400 Ribu Maret 2024: Sah Masuk Saldo ke KKS Para KPM
Proses pendaftaran dilakukan secara online, memudahkan akses bagi para penerima manfaat.
Mengutip Berbagai Sumber, Rabu 06 Maret 2024, berikut adalah informasi lebih lanjut tentang cairan PKH dan cara mendaftarnya secara online.
Bantuan cair sebesar Rp500.000 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki balita.
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan ekstra kepada keluarga yang memiliki tanggung jawab tambahan dalam merawat dan mendidik anak-anak usia dini.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar anak-anak, seperti nutrisi, pendidikan, dan perawatan kesehatan.
Editor: Adrianus T. Jaya