Pendaftaran Sudah Dibuka, Inilah Daftar Barang yang Bisa Dibeli Menggunakan KJP Plus

- 8 Maret 2024, 09:56 WIB
Pendaftaran Sudah Dibuka, Inilah Daftar Barang yang Bisa Dibeli Menggunakan KJP Plus
Pendaftaran Sudah Dibuka, Inilah Daftar Barang yang Bisa Dibeli Menggunakan KJP Plus /Tangkap layar website/jakarta.go.id

OKE FLORES.COM - Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 tahun 2024 dibuka mulai hari ini 8 Maret 2024.

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dan siswi di Jakarta.

Kartu ini memberikan akses kepada pemegangnya untuk membeli berbagai barang dan layanan pendidikan. Ada beberapa barang yang bisa dibeli dengan menggunakan KJP Plus.

Baca Juga: Gaji PNS Tak Ada Apa-apanya! Segini Besaran Gaji Pilot Setiap Jenjang Karier

Berikut daftar barang yang bisa dibeli dengan menggunakan KJP Plus:

1. Buku tulis.

2. Buku gambar.

3. Buku pelajaran.

4. Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.

5. Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil lwarna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x