CEK PENERIMA DISINI! KLJ Maret 2024 Resmi Cair Rp600.000 Hari Ini, Inilah Syarat yang Dipenuhi Lansia

- 19 Maret 2024, 15:00 WIB
Foto : Cek penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ/CEK PENERIMA DISINI! KLJ Maret 2024 Resmi Cair Rp600.000 Hari Ini, Inilah Syarat yang Dipenuhi Lansia
Foto : Cek penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ/CEK PENERIMA DISINI! KLJ Maret 2024 Resmi Cair Rp600.000 Hari Ini, Inilah Syarat yang Dipenuhi Lansia /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengumumkan pencairan bantuan Keberlanjutan Layanan Jaminan Sosial (KLJ) untuk bulan Maret 2024.

Bantuan ini disalurkan kepada lansia yang memenuhi syarat tertentu dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000.

Namun, sebelum dapat menerima bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh lansia di DKI Jakarta. Apa saja syarat-syarat tersebut?

Baca Juga: Penerima Bansos Kemensos BPNT Segera Cair ke Rekening BRI, BNI, Mandiri Hari Ini, 19 Maret 2024

1. Memiliki Kartu Jakarta Sehat (KJS) Lansia

Untuk menjadi penerima KLJ, lansia di DKI Jakarta harus terdaftar sebagai pemegang Kartu Jakarta Sehat (KJS) Lansia.

Kartu ini diperuntukkan bagi lansia yang tinggal di Jakarta dan memiliki kebutuhan kesehatan yang harus dipenuhi.

2. Usia Lansia

Syarat lainnya adalah calon penerima bantuan harus memenuhi kriteria usia lansia yang ditetapkan oleh pemerintah, biasanya di atas 60 tahun.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada yang membutuhkan secara nyata.

3. Tidak Menerima Bantuan Serupa dari Program Lain

Calon penerima KLJ juga harus memastikan bahwa mereka tidak menerima bantuan serupa dari program lain yang diselenggarakan oleh pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan dialokasikan dengan tepat dan adil.

4. Memiliki Domisili Tetap di DKI Jakarta

Satu syarat penting lainnya adalah calon penerima bantuan harus memiliki domisili tetap di DKI Jakarta.

Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada warga yang benar-benar berada di wilayah tersebut dan membutuhkan bantuan sosial tersebut.

5. Tidak Mampu secara Ekonomi

Salah satu kriteria utama adalah tidak mampu secara ekonomi. Hal ini biasanya ditentukan berdasarkan kriteria pendapatan per kapita yang ditetapkan oleh pemerintah.

Calon penerima harus membuktikan bahwa mereka memang membutuhkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari.

Proses Pendaftaran

Proses pendaftaran biasanya dilakukan melalui kantor layanan sosial di wilayah setempat atau melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: LOGIN pip.kemdikbud.go.id: Cek PIP 2024 Segera Cair ke Rekening oleh Kemdikbud Hari Ini, 19 Maret 2024

Calon penerima diharuskan untuk mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan untuk memverifikasi kelayakan mereka sebagai penerima bantuan KLJ.

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, lansia di DKI Jakarta dapat menjadi penerima bantuan KLJ bulan Maret 2024 dengan nilai sebesar Rp600.000.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban kehidupan mereka di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Pemerintah terus berupaya untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak, termasuk lansia yang rentan.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah