Untuk memastikan bahwa dana PIP disalurkan kepada yang berhak, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah menyediakan layanan verifikasi online. Berikut langkah-langkah untuk melakukan verifikasi:
1. Cek NIK Anda:
Pastikan Anda memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
2. Akses Situs Resmi Kemdikbud:
Kunjungi situs resmi Kemdikbud yang telah disediakan untuk melakukan verifikasi penerima dana PIP.
3. Masukkan NIK Anda:
Pada halaman verifikasi, masukkan NIK Anda dengan benar.
4. Verifikasi:
Setelah memasukkan NIK, ikuti instruksi yang diberikan untuk menyelesaikan proses verifikasi.