5. Cek Status Penerima:
Setelah verifikasi selesai, Anda akan diberikan informasi apakah Anda termasuk sebagai penerima dana PIP atau tidak.
Bagi siswa mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), penting untuk segera melakukan verifikasi agar dapat memastikan penerimaan dana PIP.
Dengan demikian, Anda dapat segera memanfaatkan dana tersebut untuk mendukung pendidikan Anda.
Pencairan dana PIP Kemdikbud sebesar Rp1,8 juta pada bulan Maret 2024 menjadi angin segar bagi ribuan siswa di seluruh Indonesia.
Melalui langkah-langkah verifikasi yang sederhana, siswa-siswa dapat memastikan bahwa mereka memenuhi syarat sebagai penerima dana PIP.
Semoga dengan adanya dana ini, akses pendidikan di Indonesia semakin merata dan berkualitas.***