- Memiliki sertifikat KKS atau SKTM
- Orang tua atau penyandang disabilitas yang memiliki NIK KTP UMKM terdaftar di sini dapat memperoleh BLT Rp 2,4 juta.
Untuk mengetahui apakah penerima bukan BPUM 2024, kunjungi eform.bri.co.id.***
- Memiliki sertifikat KKS atau SKTM
- Orang tua atau penyandang disabilitas yang memiliki NIK KTP UMKM terdaftar di sini dapat memperoleh BLT Rp 2,4 juta.
Untuk mengetahui apakah penerima bukan BPUM 2024, kunjungi eform.bri.co.id.***
Editor: Adrianus T. Jaya