Dalam masyarakat yang semakin menua seperti DKI Jakarta, perhatian terhadap kesejahteraan lansia menjadi hal yang sangat penting. Banyak lansia yang menghadapi tantangan finansial dan sosial yang signifikan.
Baca Juga: Inilah Jadwal Pencairan, Lokasi Pencairan, dan Persyaratan Pencairan KLJ Tahap 2 Tahun 2024
KLJ hadir sebagai upaya konkret untuk memberikan dukungan kepada generasi yang telah berkontribusi besar terhadap pembangunan Jakarta.
Cara Kerja KLJ
KLJ adalah sebuah program bantuan sosial yang memberikan tunjangan bulanan kepada lansia yang memenuhi syarat. Tunjangan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000 per bulan.
Syarat untuk menerima KLJ antara lain adalah usia minimal 60 tahun, tinggal di DKI Jakarta, dan tidak menerima bantuan serupa dari program lain.
Cairnya Tunjangan KLJ
Kabar yang dinantikan oleh banyak lansia DKI Jakarta adalah kabar tentang cairnya tunjangan KLJ sebesar Rp600.000. Diperkirakan bahwa pencairan tunjangan ini akan dimulai pada bulan April 2024.
Proses pencairan ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jumlah pendaftar dan kebutuhan administratif lainnya.
Editor: Adrianus T. Jaya