Baca Juga: Karyawan Berhasil Daftar sebagai Peserta Kartu Prakerja 2024 akan Terima Insentif Sebesar Rp4,2 Juta
Proses cek DTKS adalah sebagai berikut:
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Isi nama lengkap sesuai KTP.
3. Masukkan data alamat lengkap.
4. Salin kombinasi kode ke kotak yang tersedia. Kemudian klik tombol "Cari".
Langkah pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada keluarga miskin dan rentan melalui program seperti PKH merupakan tindakan yang sangat diapresiasi.
Dalam kondisi sulit seperti saat ini, bantuan ini tidak hanya membantu meringankan beban finansial, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian dan dukungan kepada mereka yang membutuhkan.
Dengan pemanfaatan teknologi dalam penyaluran bantuan, diharapkan proses ini dapat terus ditingkatkan untuk mencapai dampak yang lebih luas dan positif bagi masyarakat.***