OKE FLORES.COM - Setiap bulan Mei, para pensiunan di Indonesia menantikan kabar gembira mengenai pembayaran gaji pokok pensiunan.
Tahun ini, tidak terkecuali, Taspen (PT TASPEN Persero) siap melakukan transfer bagi para penerima pensiun.
Dengan berbagai perubahan ekonomi dan sosial yang terus berlangsung, besarannya menjadi perhatian penting bagi jutaan pensiunan di tanah air.
Baca Juga: Buruan Cek Saldo di KKS dan Pos Indonesia: Ada 2 Bansos Cair Hari ini
Seiring dengan kenaikan biaya hidup dan inflasi, gaji pokok pensiunan menjadi perhatian utama bagi pemerintah dan masyarakat.
Pemerintah Indonesia secara teratur meninjau dan menyesuaikan besarannya, memastikan pensiunan dapat menjalani kehidupan yang layak setelah masa produktif mereka berakhir.
Sebuah PP Nomor 8 Tahun 2024 mengatur gaji pokok pensiunan untuk bulan Mei mendatang.
Besar gaji pokok pensiunan untuk bulan Mei 2024 adalah sebagai berikut:
Golongan I
Golongan Ia: mulai dari Rp 1,748.100 hingga Rp 1.962.200
Golongan Ib: Rp 1,748.100 hingga 2,077.300
Golongan Ic: 1.748.100 hingga 2.165.200
Golongan Id: Rp1.748.100–Rp2.256.700
Golongan II
Golongan IIa: 1.748.100 hingga 2.833.900
Golongan IIb: antara Rp1.748.100 dan Rp2.953.800
Golongan IIc: antara Rp1.748.100 dan Rp3.078.700
Golongan IId menerima antara Rp 1.748.100 dan Rp 3.208.800.
Baca Juga: Tidak Semua KPM BPNT 600 Ribu Tercairkan: Apa yang Sebenarnya Terjadi? Mari Kita Bahas Alasannya...
Golongan III
Golongan IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.600
Golongan IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
Golongan IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
Golongan IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600
Golongan IV
Golongan IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
Golongan IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
Golongan IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
Golongan IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
Golongan IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100
Pembayaran gaji pokok pensiunan di bulan Mei 2024 oleh Taspen adalah momentum penting bagi jutaan pensiunan di Indonesia.
Dengan pendekatan yang cermat terhadap kesejahteraan ekonomi pensiunan, diharapkan bahwa mereka dapat menjalani masa pensiun dengan nyaman dan layak.
Seiring dengan itu, pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan bahwa sistem pensiun di Indonesia tetap berkelanjutan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.***