Bantuan KLJ disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI.
Saat orang tua ingin mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), mereka harus membawa undangan dari Dinas Sosial, KTP, KK asli, dan fotocopy.
Dengan kartu senior Jakarta ini, Anda dapat mencairkan bantuan di bank, ATM DKI, dan mesin EDC.
Dana bantuan KLJ biasanya diberikan secara bertahap setiap bulan mulai tanggal lima. Namun, pada April 2024, dana tersebut belum diberikan hingga pekan kedua.
Mungkin ada keterlambatan dalam pencairan dana KLJ tahap 2 karena Pemrov DKI Jakarta membutuhkan waktu untuk memverifikasi dan memverifikasi data penerima baru.
Warga DKI Jakarta diharapkan bersabar menanti bantuan KLJ tahap 2 dicairkan pada tahun 2024.
Ini adalah informasi terbaru dari KLJ.***