Mulai tanggal 1 Maret 2024, Tahap I dihentikan.
Setelah verifikasi dan validasi selesai, tahap kedua akan dilakukan.
Seseorang mengatakan bahwa bantuan disalurkan setiap tanggal 5 setiap bulannya melalui Bank DKI, sehingga diperkirakan akan cair pada tanggal 5 Mei 2024.
Namun, faktanya tidak diketahui.
karena Dinas Sosial DKI Jakarta masih memverifikasi proses pencairan bantuan.
Ini adalah informasi tentang estimasi jadwal pencairan Tahap 2 KLJ 2024.***