KABAR GEMBIRA! KPM PKH Peluang Terima Bansos Rumah Kemensos Secara Gratis Cek Selengkapnya di Sini

- 24 Juni 2024, 08:54 WIB
Ilustrasi rumah murah di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Ilustrasi rumah murah di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. /Freepik.com/Freepik

OKE FLORES.COM - Kabar gembira datang dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kedua program ini berpeluang untuk mendapatkan bantuan sosial berupa rumah gratis.

Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyediakan tempat tinggal yang layak bagi mereka yang membutuhkan.

Baca Juga: Usia Minimal untuk Pengajuan KUR Bank BRI 2024 dan Ketentuan untuk Orang yang Belum Menikah

Ada berita baik bagi mereka yang terdaftar sebagai KPM Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dengan menggunakan KTP & KK, orang-orang yang terdaftar sebagai KPM Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), KPM Bantuan Sosial (Bansos) BPNT, dan orang-orang yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan untuk pembangunan atau rehabilitasi rumah melalui program Rumah Sejahtera Terpadu Cara Mudah Memeriksa Bansos B untuk KPM BPNT.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah terkait perumahan yang bertujuan untuk membantu orang miskin mendapatkan akses ke perumahan dan permukiman yang aman, terjangkau, inklusif, dan layak huni.

Untuk memenuhi tujuan ini, pemerintah menggunakan instrumen APBN untuk memberikan bansos rumah sejahtera terpadu, juga dikenal sebagai RST, yang diberikan sebagai upaya untuk memberikan hak fakir miskin untuk mendapatkan perumahan yang layak dan sehat, serta fasilitas tempat tinggal.

Setiap orang, termasuk KPM bantuan sosial PKH, KPM BPNT, dan masyarakat tidak mampu lainnya, berharap memiliki rumah yang layak huni, aman, dan sehat.

Program Rumah Sejahtera Terpadu yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial dapat mewujudkan rumah impian bagi anggota masyarakat miskin dan tidak mampu.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah