WAJIB TAHU!! Tingginya Angka Perkawinan Anak Bisa Disebabkan Oleh Berbagai Faktor Fultural

16 Oktober 2023, 12:04 WIB
Foto Ilustrasi : Perkawinan anak / Tingginya Angka Perkawinan Anak Bisa Disebabkan Oleh Berbagai Faktor Fultural /

OKE FLORES.COM - Tingginya angka perkawinan anak bisa disebabkan oleh berbagai faktor kultural. Ada beberapa masalah kultural yang dapat menjadi penyebabnya. Komunitas atau kelompok masyarakat mungkin memiliki tradisi atau norma sosial yang mendukung perkawinan anak. Hal ini dapat membuat perkawinan anak dianggap sebagai sesuatu yang wajar dan diterima.

Persepsi tentang peran gender yang ketat dan tradisional dalam masyarakat dapat menyebabkan perkawinan anak. Ketika perempuan dianggap hanya sebagai ibu dan istri, perkawinan anak mungkin dianggap sebagai cara untuk memenuhi peran tersebut sejak dini. Perkawinan anak dapat dipandang sebagai cara untuk mempertahankan kontrol keluarga, warisan, atau harta. Hal ini dapat mendorong perkawinan anak untuk menjaga keturunan dan harta keluarga.

Pandangan tentang usia dewasa dapat berbeda antar budaya. Dalam beberapa masyarakat, anak-anak mungkin dianggap sebagai dewasa pada usia yang lebih muda, yang dapat mengarah pada perkawinan mereka pada usia dini. 

Baca Juga: CEK DISINI!! Cara Ampuh yang Dilakukan untuk Mengecilkan Perut Buncit, Tanpa Harus Diet Ekstrim dan Minum Obat

Untuk mengatasi masalah perkawinan anak yang disebabkan oleh faktor kultural, penting untuk melakukan pendekatan berbasis budaya yang menghormati tradisi lokal sambil meningkatkan kesadaran tentang dampak negatifnya pada anak-anak dan masyarakat secara keseluruhan

Masalah kultural disebut sebagai penyebab masih tingginya angka perkawinan anak di Indonesia. Demikian dikatakan Staf Ahli Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Suprapto, pada perbincangan bersama Pro 3 RRI, , Minggu, 15 Oktober 2023.

"Kalau sudah demikian, kebijakan-kebijakan yang tertuang dalam Rencana Aksi Nasional harus dievaluasi kembali," ujarnya. Menurut Agus, ada korelasi antara tingginya angka perkawinan anak dan maraknya fenomena anak putus sekolah di Indonesia, dikutip dari rri.co.id, Senin, 16 Oktober 2023.

"Rendahnya tingkat pendidikan membuat anak-anak putus sekolah tidak mengetahui dampak negatif perkawinan anak," ujarnya. Sehingga, penggalakkan kembali anak untuk bersekolah lebih optimal hingga SMA perlu dilakukan.

Selain itu, dia menekankan betapa pentingnya untuk meningkatkan layanan konsultasi anak terkait perkawinan untuk lebih memahami dampak negatif dari perkawinan anak yang melibatkan perwakinan anak.

Di samping itu, dia mendorong penguatan regulasi dan lembaga-lembaga seperti di Kementerian Agama (Kemenag). "Tidak hanya yang beragama Islam tetapi juga agama-agama lainnya," ujar Agus.

Baca Juga: JARANG DIKETAHUI!! Manfaat dan Kegunaan Keramas Menggunakan Kopi untuk Menjaga Kesehatan Rambut

Pemerintah berharap pada 2024 angka perkawinan anak akan turun dari 11,21% pada 2018 menjadi 8,74%. Beberapa waktu lalu, I Gusti Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menyampaikan hal itu.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler