Pilih yang Termudah dari 4 Prosedur : Berikut Cara Registrasi Kartu Simpati Melalui Aplikasi MyTelkomsel

- 18 September 2023, 09:18 WIB
Ilustrasi registrasi kartu SIM.
Ilustrasi registrasi kartu SIM. /Pexels/Silvie Lindemann/

OKE FLORES.COM - Kartu Simpati dari Telkomsel adalah salah satu provider seluler yang paling populer di Indonesia.

Untuk bisa menikmati layanan mereka sepenuhnya, Anda perlu melakukan registrasi kartu Simpati Anda.

Baca Juga: Pilihan Antara GEA dan Sharp: Rekomendasi Kulkas Mini yang Tidak Makan Tempat dan Cepat Dingin

Registrasi kartu adalah langkah penting yang diperlukan oleh pemerintah Indonesia untuk melindungi keamanan komunikasi dan mengidentifikasi pengguna kartu seluler.

Anda bisa memilih salah satu dari empat prosedur berikut ini untuk melakukan registrasi kartu Simpati, dan kami akan membahas yang paling mudah di antaranya seperti yang dilansir dari Pikiran-rakyat.com, Senin, 18 September 2023:

  1. Registrasi Online Melalui Website Telkomsel

    Salah satu cara termudah untuk registrasi kartu Simpati adalah melalui website resmi Telkomsel. Berikut langkah-langkahnya:

    a. Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs web resmi Telkomsel di www.telkomsel.com.

    b. Cari opsi "Registrasi Prabayar" atau sering disebut "Registrasi Kartu Simpati" di halaman utama.

    c. Isi formulir registrasi dengan informasi yang benar seperti nama, nomor kartu, dan KTP.

    d. Ikuti petunjuk yang ada di layar untuk mengunggah foto KTP Anda.

    e. Setelah mengisi semua informasi yang diperlukan, klik "Submit" atau "Kirim" untuk menyelesaikan proses registrasi.

  2. Registrasi Melalui Aplikasi MyTelkomsel

    MyTelkomsel adalah aplikasi resmi Telkomsel yang bisa diunduh secara gratis di toko aplikasi. Registrasi melalui aplikasi ini juga cukup mudah:

    a. Unduh dan pasang aplikasi MyTelkomsel dari toko aplikasi (Google Play Store atau App Store).

    b. Buka aplikasi dan masuk atau daftar akun jika Anda belum memiliki satu.

    c. Pilih opsi "Registrasi Kartu" atau yang serupa di menu aplikasi.

    d. Isi informasi yang diminta seperti nomor kartu, nama, dan nomor KTP.

    e. Upload foto KTP sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

    f. Tekan tombol "Kirim" atau "Submit" untuk menyelesaikan proses registrasi.

  3. Registrasi di Gerai Telkomsel Terdekat

    Jika Anda lebih suka melakukan registrasi secara langsung, Anda bisa pergi ke gerai Telkomsel terdekat. Berikut langkah-langkahnya:

    a. Kunjungi gerai Telkomsel yang terletak di kota atau daerah Anda.

    b. Bawa kartu SIM Simpati dan KTP asli.

    c. Mintalah bantuan kepada petugas untuk melakukan registrasi kartu.

    d. Petugas akan membantu Anda mengisi formulir dan mengambil foto KTP.

    e. Tunggu proses verifikasi selesai, dan kartu Simpati Anda akan terdaftar.

  4. *Registrasi Melalui 808# (USSD)

    Anda juga dapat menggunakan layanan USSD dengan mengikuti langkah-langkah ini:

    a. Ketik *808# pada ponsel Anda dan tekan panggil.

    b. Pilih opsi "Registrasi Kartu."

    c. Isi informasi yang diminta seperti nomor kartu, nama, dan nomor KTP.

    d. Ikuti petunjuk yang muncul di layar untuk menyelesaikan proses registrasi.

Setelah menyelesaikan salah satu dari empat prosedur registrasi di atas, Anda akan menerima konfirmasi bahwa kartu Simpati Anda telah terdaftar dengan benar.

Pastikan untuk mengikuti petunjuk dengan teliti dan memastikan semua informasi yang Anda berikan adalah akurat.

Registrasi kartu adalah langkah yang penting dan wajib dilakukan untuk menjaga layanan komunikasi Anda tetap aktif dan legal sesuai dengan peraturan pemerintah Indonesia.

Selamat menggunakan kartu Simpati Anda dengan aman!***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah