Agar Tak Ada PHK Massal Bagi Tenaga Kerja Non-ASN Pemerintah Mencari Solusinya

7 Juli 2023, 08:49 WIB
Ilustrasi ASN. / Agar Tak Ada PHK Massal Bagi Tenaga Kerja Non-ASN Pemerintah Mencari Solusinya /pngtree/mitchi29/

OKEFLORES.com - Berdasarkan UU No. 5/2014 dan PP No. 49/2018 menetapkan bahwa per 28 November 2023 tidak akan ada lagi tenaga kerja non-ASN, Sementara di Indonesia ada 2,3 juta tenaga kerja non-ASN hingga saat ini.

Untuk mencegah PHK massal, Alex Denni, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), saat ini sedang berdiskusi dengan DPR tentang opsi yang berkaitan dengan tenaga non-ASN agar tidak ada PHK massal.

Menurutnya, Sebagian besar tenaga non-ASN berada di pemerintah daerah.

Baca Juga: Program Kerja Polri Tahun 2024 Didukung oleh Kementerian Keuangan

"Dari awalnya perkiraan jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000, ternyata begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah. Perintah Presiden jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal. Maka sekarang kita sedang bahas bareng DPR, mengkaji opsinya di RUU ASN, kemudian nanti tentu ada aturan turunannya di PP," kata Alex dilansir dari prfmnews.com, Jumat, 07 Juli 2023.

Menurut Alex, pemerintah tentunya memberikan perhatian kepada 2,3 juta tenaga kerja non-ASN ini agar tetap bisa bekerja.

"Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023. Maka 2,3 Juta non-ASN ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” ujarnya.

Karena itu demi tidak ada PHK massal, pemerintah terus mencari beragam opsi atas hal ini.

“Skema-skemanya sedang dibahas. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas,” jelas Alex.

Dia menambahkan, pedoman kedua adalah skema yang dijalankan harus memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini.

“Itu harus jadi pedoman, tidak boleh ada pengurangan pendapatan,” ujarnya.

Lalu pedoman ketiga adalah memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah.

Baca Juga: PPATK Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang karena Dugaan Transaksi Mencurigakan

“Kita terus berhitung kemampuan anggaran pemerintah. Kan setiap tahun ini kita coba terus rekrutmen agar yang tenaga non-ASN ini menjadi ASN secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Skema yang nanti diambil pun kita sesuaikan anggaran pemerintah,” ujarnya.

Alex menegaskan harapannya tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada.

“Sembari kita amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK, ujar Alex.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Prfmnews

Tags

Terkini

Terpopuler