Program Kerja Polri Tahun 2024 Didukung oleh Kementerian Keuangan

- 7 Juli 2023, 08:30 WIB
Program Kerja Polri Tahun 2024 Didukung oleh Kementerian Keuangan
Program Kerja Polri Tahun 2024 Didukung oleh Kementerian Keuangan /Instagram Sri Mulyani

OKEFLORES.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa Kementerian Keuangan akan mendukung rencana kerja Kepolisian Republik Indonesia  tahun 2024.

Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam Acara Musrenbang Polri yang diadakan secara online Pada Kamis 06 Juli 2023. 

“Program prioritas polri tahun 2024, kita akan dukung,” ungkap Menkeu dilansir dari kemenkeu.go.id, Jumat, 07 Juli 2023.

Tema rencana kerja Polri 2024 adalah menjaga stabilitas dan kamtibmas untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pelaksanaan Pemilu adalah masalah kamtibnas utama tahun depan, menurut Menkeu. Banyak ancaman kamtibnas yang dapat datang dari dalam dan luar negara perlu diidentifikasi. Ini termasuk elemen sosial, interaksi, dan teknologi.

Baca Juga: PPATK Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang karena Dugaan Transaksi Mencurigakan

Menkeu berharap Polri dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat terkait tema rencana kerjanya.

“Ekonomi inklusif ini artinya apabila instansi publik termasuk kepolisian bisa terus mendukung upaya memeratakan kesejahteraan. Artinya masyarakat terutama di level akar rumput bisa melaksanakan kegiatan ekonomi, terlindungi, dan merasakan pentingnya kepastian sehingga mereka bisa terus mengembangkan usahanya secara baik dan birokrasi termasuk kepolisian dan APH sebagai instansi yang mendukung, bukan dianggap sebagai momok atau yang membebani. Ini tentu membutuhkan sebuah mindset pelayanan yang betul-betul prima,” jelas Menkeu.

Selain itu dalam rangka menjaga kelancaran rencana kerja Polri, pagu indikatif Polri akan tetap menjadi yang terbesar ketiga di tahun 2024.

“Kita harap ini akan bisa memenuhi kebutuhan dari mulai membangun SDM, memberikan tunjangan yang memadai hingga belanja operasional untuk operasional kepolisian dan dalam mendukung berbagai macam aktivitas penting,” tandas Menkeu.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x