Kejagung Panggil Airlangga Hartarto Sebagai Saksi Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO

18 Juli 2023, 14:03 WIB
Kejagung Panggil Airlangga Hartarto Sebagai Saksi Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO /Dok. Kemenko Perekonomian/

OKEFLORES.com - Kejaksaan Agung masih menyelidiki kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng Crude Palm Oil (CPO) pada tahun 2022.

Kejagung berencana untuk memanggil Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Selasa, 18 Juli 2023 Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung,  Ketut Sumedana, membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga: Apakah Kartu Prakerja Gelombang 57 Sudah Ditutup? Cek Informasi Selengkapnya Disini

Melansir bekasi.pikiran-rakyat.com, Selasa,18 Juli 2023, Airlangga Hartarto dipanggil sebagai saksi karena dia akan diperiksa terkait tiga tersangka korporasi dalam kasus tersebut.

"Benar, perkara CPO. Rencana menurut informasi beliau bisa hadir jam 16.00 WIB," ungkap Ketut Sumedana dikutip Patriot Bekasi Selasa, 18 Juli 2023.

Sebelumnya diinformasikan bahwa tiga perusahaan ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka suap dalam kasus korupsi ekspor CPO pada 15 Juni 2023.

Ketiga korporasi yang dimaksud yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, serta Musim Mas Grup.

Kejagung kemudian menyelidiki tiga lokasi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO industri kelapa sawit dari Januari 2022 hingga April 2022 setelah pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga: Pengendara Moge Harley Davidson yang Sering Meresahkan Dianggap Tak Patuh Hukum

Sebagai hasil dari penggeledahan ketiga lokasi tersebut, penyidik berhasil menyita aset, termasuk tanah dan uang tunai.

Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tertanggal 5 Juli 2023.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler