KPK Mengusut Dana PEN Daerah Muna Akibat Penyerahan Uang Suap

- 18 Juli 2023, 13:40 WIB
Foto: Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri / KPK Mengusut  Dana PEN Daerah Muna Akibat Penyerahan Uang Suap
Foto: Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri / KPK Mengusut Dana PEN Daerah Muna Akibat Penyerahan Uang Suap /

 

OKEFLORES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki Bupati Muna, Laode Muhammad Rusman Emba terkait prosedur penyerahan uang suap dalam pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Muna. Isi pemeriksaan tersebut diselidiki oleh penyidik KPK, kepada La Ode Rusman Emba saat menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara, Senin 17 juli 2023.

 
Selain La Ode Rusman Emba, tim penyidik juga turut memeriksa 14 saksi lainnya di Polda Sulawesi Utara (Sultra). "Para saksi hadir dan di dalami pengetahuannya terkait dugaan aliran uang suap untuk mendapatkan dana PEN Daerah Kabupaten Muna di Kemendagri tahun 2021 hingga 2022," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 18 Juli 2023, dilansir dari rri.co.id, Selasa 18 Juli 2023.
 
"Dikonfirmasi juga mengenai teknis penyerahan uang pada beberapa pihak lainnya. Termasuk pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," katanya, menambahkan.
 
Adapun ke-14 saksi yang diperiksa adalah, La Dari sebagai Direktur Utama PT Ajizam, La Tele alias Iwan pihak swasta, Wa Ode Silviyana Arifin sebagai staf pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (2019-2022). Kemudian Indrawan alias Ateng sebagai pengusaha, La Ridaka pihak swasta, La Mahi Kepala Bappeda Muna.

Ada juga, Muhammad Aswan Kuasa sebagai Sekretaris Dinas PUPR merangkap Plt Kepala Dinas PUPR Muna, Dahlan sebagai mantan Kepala Dinas Komunikasi Kabupaten Muna. Selain itu juga, Rehabeam Lumban Gaol sebagai Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Muna, serta La Ode Abdul Salam sebagai Kabid Anggaran BKAD Muna.

Saksi lainnya, yaitu La Ode Hidayat sebagai ASN fungsional perencana Ahli Madia Bappeda Muna, Eddy sebagai Sekda Muna yang juga mantan Kadis PUPR Muna, Ochtavian Runia Pelealu sebagai ajudan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agustus 2020 sampai Maret 2022. Ada juga Yuniar Dyah Prananingrum sebagai Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Kementrian Dalam Negeri/Kasubdit Pendapatan Daerah (sejak 23 November 2022).
 
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana Pinjaman PEN Daerah Kabupaten Muna. "Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena ini sudah pada proses penyidikan diantaranya adalah kepala daerah di kabupaten tersebut dan pihak swasta,” kata Ali di Gedung KPK, Rabu (12/7/2023).
 
Selain La Ode, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya. Adapun sebagian tersangka merupakan pihak swasta. 
 
Meski demikian, Ali belum menyebutkan detail identitas para tersangka. "Ada sekitar 4 orang (termasuk La Ode) ya yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah