2 Reporter yang Meliput Kericuhan di Dago Elos Terluka Karena Mengalami Tindakan Kekerasan

16 Agustus 2023, 09:54 WIB
2 Reporter yang Meliput Kericuhan di Dago Elos Terluka Karena Mengalami Tindakan Kekerasan /Twitter/@BdgBergerakID/

OKE FLORES.com - Ada dua reporter yang meliput kericuhan di Dago Elos terluka karena mengalami tindakan kekerasan Pada Senin, 14 Agustus 2023 kemarin.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung mengecam kekerasan yang digunakan oleh polisi saat menangani demonstrasi warga Dago Elos, yang mengakibatkan terluka jurnalis Bandung Bergerak Awla Rajul dan jurnalis Radar Bandung Agung Eko Sutrisno.

Melansir prfmnews.com, Rabu, 16 Agustus 2023, Awla Rajul mengalami jambak di kepalanya dan dipukul di perut, paha, dan lengannya.

Baca Juga: KLHK Buntut Buruknya Kualitas Udara, Siap Terapkan Pajak Polusi

Rajul berada di sekitar perumahan warga Dago Elos saat dia dipukuli. Namun, polisi tiba-tiba datang dan menanyakan keberadaan dia, dan Rajul mengatakan kepada mereka bahwa dia adalah reporter dengan menunjukkan kartu pers. Sayangnya, pernyataan tersebut tidak ditarik kembali oleh aparat, yang terus memukul Awla Rajul berkali-kali.

Tak lama kemudian, Awla Rajul sempat dibawa ke tempat lain oleh polisi. Saat dibawa ke sana, polisi memukulnya lagi dan menjambak rambutnya, membuat Rajul mendapat ancaman lain.

Jurnalis Radar Bandung Agung Eko Sutrisno juga terkena pukulan polisi pada pundaknya, tetapi Eko sempat melarikan diri dan masuk ke rumah.

AJI Bandung menganggap kekerasan yang dilakukan kepolisian terhadap Rajul dan Eko sebagai kejahatan yang serius. Tindakan tersebut melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999 selain melanggar pasal 170 KUHP.

"Apalagi dalam menjalankan aktivitas jurnalistiknya, Rajul dan Eko telah memperkenalkan diri dan menunjukkan identitas jurnalis kepada aparat kepolisian. Ini adalah bentuk etika jurnalis sat melakukan kerja jurnalistik," tulis keterangan Ketua AJI Bandung Tri Joko Her Riadi.

AJI Bandung berpendapat bahwa tidak ada alasan bagi polisi untuk melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Kejadian ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia jika tidak ditangani.

"Untuk itu, AJI Bandung mengutuk cara-cara kekerasan yang dilakukan kepolisian terhadap jurnalis yang meliput Dago Elos. Selain itu AJI Bandung juga mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis ini," pungkas keterangan itu.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler