KPK Rampung Periksa Mantan Dirjen Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman

5 September 2023, 22:30 WIB
Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Kebijakan Publik Reyna Usman pada Sosialisasi dan Dialog Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah. / foto dokumentasi biro humas kemenaker/

OKE FLORES.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin telah merampungkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman pada Senin, 4 September 2023.

Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bali itu diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengurusan perlindungan pekerja migran Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Senin (4 September 2023) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, dilansir Pikiran-Rakyat.com Selasa, 5 September 2023.

Baca Juga: Ini Alasan Cak Imin Mangkir dari Panggilan KPK 5 September 2023

Ali mengatakan pihaknya sedang mencari Reyna Usman untuk merencanakan dan mengerjakan proyek pembelian sistem pengamanan TKI dari Kementerian Sumber Daya Manusia.

"Karena sebagaimana yang kami sampaikan ini terkait pengadaan barang dan jasa sehingga tentu kami harus membuktikan unsur-unsur setiap orang, kemudian melawan hukumnya, apakah ada menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain dan kerugian negaranya," ucap Ali.

Reyna Usman dikabarkan merupakan salah satu dari tiga tersangka korupsi Kementerian Ketenagakerjaan. Namun lembaga antirasuah belum membenarkan laporan tersebut.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik ​​juga memeriksa kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan rumah Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo beberapa waktu lalu.

Penyidik ​​KPK menjadwalkan sidang Ketua PKB Jenderal Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Selasa, 5 September 2023. Namun tes tersebut batal karena Cak Imin sedang menempuh kursus lain di Kalimantan Selatan.

Ali mengatakan timnya telah menerima surat yang menyatakan Cak Imin tidak ada di sana. Awalnya, politikus PKB itu meminta agar pemeriksaan ditunda hingga Kamis, 7 September 2023. Namun Ali mengatakan permintaan Cak Imin belum bisa dipenuhi karena hari itu penyidik ​​KPK sedang mengamati kejadian lain.

“Informasi yang kami peroleh dari penyidik KPK bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena agenda lain di tempat lain dan meminta waktu agar bisa diperiksa sebagai saksi pada Kamis 7 September,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 5 September 2023.

Oleh karena itu, Ali mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Cak Imin akan dilakukan pekan depan. Namun, dia tidak menyebutkan secara pasti kapan Cak Imin diperiksa.

“Tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan. Jadi bukan di hari Kamis, 7 September sebagaimana permintaan dari saksi, tapi penyidik mengagendakan nanti di minggu depan,” tutur Ali.


Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengingatkan agar Cak Imin bersikap kooperatif memenuhi agenda pemeriksaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Kami juga akan sampaikan kembali kepada saksi untuk hadir sebagaimana waktu nanti yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di minggu depan,” ujar Ali.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler