Begini Kata KPU, Pembiayaan Honor Bimtek KPPS 2024 Dilakukan Sesuai dengan Standar APBN

29 Januari 2024, 11:09 WIB
Foto: Begini Kata KPU, Pembiayaan Honor Bimtek KPPS 2024 Dilakukan Sesuai dengan Standar APBN /

 

OKE FLORES.COM - Sehubungan dengan besaran honor dan uang saku, bimtek KPPS 2024 belakangan ini menjadi perhatian di beberapa daerah. 

KPU menjamin keberhasilan pelaksanaan 71.000 pelantikan yang dilakukan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota, yang terdiri dari 5,7 juta anggota KPPS yang tersebar di 820.161 TPS.

Penanaman 5.709.898 bibit pohon secara bersamaan di lokasi pelantikan juga merupakan peristiwa penting.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Aturan Kampanye Diatur Undang-Undang

Menurut Hasyim Asy’ari, ketua KPU, tujuh anggota KPPS bertugas di TPS.

"KPU memiliki pandangan pentingnya untuk melakukan keberlanjutan (sustainability) pada proses pemilu, memupuk kesadaran dan kepedulian penyelenggara pemilu terhadap makna proses keberlanjutan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam siaran pers, Kamis, dikutip AntaraNews, Senin 29 Januari 2024.

Hasim menyatakan bahwa mereka akan menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) setelah pelantikan KPPS Pemilu 2024.

Bimbingan teknis KPPS Pemilu 2024 akan berlangsung selama tiga hari (25-27 Januari 2024).

Penanaman 5.709.898 bibit pohon secara bersamaan di lokasi pelantikan juga merupakan peristiwa penting.

Pelantikan KPPS se-Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk tiga rekor: pelantikan anggota penyelenggara pemilu terbanyak, pelatihan teknis untuk anggota penyelenggara pemilu terbanyak, dan penanaman bibit pohon terbanyak secara bersamaan.

Apakah Bimtek Dapat Honor? 

Anggota KPPS yang melakukan bimtek berhak atas kompensasi tambahan selain gaji alias honorarium.

Perlu diingat bahwa honor bimtek KPPS 2024 berbeda dengan honor KPPS yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Honor bimtek KPPS 2024 berupa uang saku atau pengganti biaya transportasi.

Baca Juga: Waspada Cuaca Hari Ini! BMKG Keluarkan Peringatan Keras

Menurut Eduard Kareth, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mansel, standar biaya masukan PMK Nomor 78/PMK.02/2019 telah memenuhi syarat untuk memberikan uang saku kepada KPPS selama bimtek. Pembiayaan honor bimtek KPPS dilakukan sesuai dengan standar APBN.

Karena bimtek yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab mereka selama menjabat, anggota KPPS berhak atas uang saku atau uang transportasi.

Bimtek Honor KPPS 2024 sesuai dengan kebijakan KPU setiap daerah. Sebagian daerah mungkin memiliki kebijakan yang memberikan uang saku dan makanan kepada penduduknya.

Namun, ada juga tempat yang hanya memberikan uang, termasuk uang makan. Besarnya uang saku atau uang pengganti transportasi bimtek KPPS juga berbeda-beda.

Bisa disimpulkan bahwa anggota KPPS akan mendapatkan uang transportasi atau uang saku selama Bimtek. Sesuai dengan kebijakan KPU daerah, pemberian transportasi atau uang saku ini juga dapat disertai dengan makan siang, snack, atau lainnya.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler