Selama Tahun 2022 Kasus Campak di Indonesia Capai 3.341 Kasus

- 24 Januari 2023, 18:57 WIB
Selama Tahun 2022 Kasus Campak di Indonesia Capai 3.341 Kasus
Selama Tahun 2022 Kasus Campak di Indonesia Capai 3.341 Kasus /Ilustrasi/

Cakupan imunisasi terlihat turun secara signifikan karena pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyak anak tidak diimunisasi.

Indonesia sepanjang Tahun 2022 sudah ada 12 provinsi yang mengeluarkan pernyataan kejadian luar biasa (KLB).

Baca Juga: Angka Kekerdilan di NTT Ditargetkan 2023 Menurun, Gubernur NTT Minta Masyarakat Tanam Kelor

Suatu daerah disebut KLB kalau ada minimal 2 kasus campak di daerah tersebut yang sudah confirm secara laboratorium dan kasus ini memiliki hubungan epidemiologi.

''Selama tahun 2022 yang lalu jumlah kasus campak yang ada di negara kita memang cukup banyak lebih dari 3.341 laporan kasus. Kasus-kasus ini menyebar di 223 kabupaten/kota di 31 provinsi,'' ucap dr. Prima.

Jumlah kasus ini didapat selama kurun waktu 1 tahun dari Januari sampai Desember 2022. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 ada peningkatan yang cukup signifikan kurang lebih 32 kali lipat.

Baca Juga: Ahlli Sebut Ini Bahaya yang Akan Muncul Bagi Perokok Pasif Vape, Perlu Waspada

Penyebabnya karena sudah 2 tahun berturut-turut Indonesia tidak bisa mencapai target untuk pelayanan imunisasi rutin. Sehingga banyak anak-anak yang tidak diimunisasi rutin akibat COVID-19.

Pemerintah melakukan penguatan surveilans campak dan rubella. Jadi kasus yang diduga campak rubella, yaitu pasien yang mengalami demam dan ruam-ruam, harus diambil spesimennya dan diperiksa di laboratorium.

Jadi penguatan surveilans dilakukan dengan segera menemukan kasus suspek campak rubella dan segera melaporkan supaya pasien dapat penanganan segera dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah