CEK DISINI! Jenis Plat yang Tidak Akan Berlaku Lagi per Oktober 2023 Mendatang

- 2 Februari 2023, 17:38 WIB

Okeflores.com - Polri akan menghentikan penerbitan sekaligus pemberlakuan plat nopol kendaraan RF pada 10 Oktober 2023.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus mengungkapkan, penghentian penggunaan plat RF ini sudah dimulai bertahap sejak Oktober 2022 lalu.

"Bulan 10 (Oktober) 2023 sudah disetop, karena ini bertahap. Jadi, mau bikin baru, perpanjangan, sudah tidak ada lagi," ujar Yusri dikutip okeflores.com dari laman Korlantas Polri, Kamis, 2 Januari 2023.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah 2023 Februari: Siswa Kategori Berikut Ini Bisa Dapatkan Uang Tunai Rp500.000

Yusri juga menjelaskan, akan ada nomor rahasia bagi kendaraan yang sebelumnya memang berhak menggunakan pelat nomor RF.

“Jadi, nomor rahasianya apa masih saya rahasiakan. Makanya dari sekarang sudah ada yang mendaftar, saya bilang nanti, akan ada aturan baru,” katanya.

Baca Juga: PKH Tahap 1 Rp600.000 Cair Februari 2023, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima

Untuk diketahui, penertiban plat RF ini diberlakukan karena banyaknya penyalahgunaan oleh masyarakat yang tidak berhak menggunakannya.

Oleh karenanya, Korlantas akan menertibkan dengan aturan baru yang masih dalam penyempurnaan.***

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x