Batas waktu aktivasi rekening PIP Kapan? Simak Batas Jadwal Aktivasi Rekening PIP

- 6 Februari 2023, 09:21 WIB
Ilustrasi - Segera Cek Penerima PIP Kemdikbud di Sini, Batas Waktu Aktivasi Rekening PIP 15 Februari 2023 Mendatang. /PIP Kemdikbud
Ilustrasi - Segera Cek Penerima PIP Kemdikbud di Sini, Batas Waktu Aktivasi Rekening PIP 15 Februari 2023 Mendatang. /PIP Kemdikbud /

Okeflores.com - Batas waktu aktivasi rekening PIP Kemdikbud telah diperpanjang sampai 15 Februari 2023 mendatang.

Bagi siswa yang sudah terdaftar bisa langsung melakukan aktivasi rekening dengan cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023.

Kabar perpanjangan aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 itu telah diumumkan melalui Instagram resmi @sobatpip.

“Ada kabar baik buat kamu yang masuk Nominasi PIP 2022, kamu bisa langsung melakukan aktivasi rekening sampai 15 Februari 2023,” katanya dalam keterangan tertulis dari Instagram @sobatpip dilihat okeflores.com, Senin, 6 Februari 2023.

Baca Juga: Sebelum Berakhir, Segera Aktivasi Rekening Siswa untuk Mencairkan Bantuan PIP Hingga Rp1 juta

Diketahui, PIP Kemdikbud adalah sebuah bantuan yang berupa uang tunai, dan perluasan akses yang diberikan kesempatan oleh pemerintah.

Pada tahun lalu, penyaluran PIP Kemdikbud disalurkan dengan tiga tahap, tahap 1 akan dilangsungkan pada bulan Februari hingga April.

Baca Juga: Bisa Gunakan HP untuk Cek PIP 2023 untuk Siswa SD-SMA yang Belum Dicairkan, Login Pip.kemdikbud.go.id

 

Lalu, tahap 2 akan di berlangsung pada bulan Mei hingga September, dan terakhir tahap 3 akan disalurkan pada bulan Oktober hingga Desember.

Bantuan ini diberikan pada SD,SMP, SMA untuk keluarga yang miskin atau rentan miskin agar bisa terus melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.

Baca Juga: TOK! Pantarlih Pemilu 2024 Resmi Dilantik Hari Ini, Cek Disini Gaji dan Tunjangan Pantarlih

Bantuan yang diterima oleh siswa SD sebesar Rp450.000 per tahun. Bantuan yang diterima oleh siswa SMP sebesar Rp750.000 per tahun.

Terakhir bantuan untuk siswa SMA sebesar Rp1 juta per tahun.

Berikut adalah cara cek penerima PIP Kemdikbud;

1. Masuk situs pip.kemdikbud.go.id lalu akan muncul kolom di sebelah kiri

2. Lalu Masukan NISN dan atau NIK

3. Kemudian, masukan angka perhitungan yang tertera

4. Terakhir klik cek penerima PIP

Demikian informasi mengenai cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 yang akan segera cair.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: @sobatpip


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x