BANSOS, OKE FLORES.com - Kementerian Sosial atau Kementerian Sosial telah resmi membayarkan bantuan PKH tahap ke-2.
Penerima bantuan program Keluarga Harapan atau PKH dapat mengumpulkan bantuan penghasilan mulai 28 April 2023.
Mereka yang telah menarik uang penghasilan dari PKH harus mengunduh sertifikat penarikan dari ATM.
Baca Juga: Survei SMRC: Dukungan Kelompok Pemilih Kritis ke Ganjar Pranowo Naik
Selain lewat ATM pencairan dana bansos PKH juga bisa melalui kantor pos dengan membawa kartu PKH.
Kemudian yang paling penting adalah untuk mencairkan dana PKH adalah tidak boleh diwakilkan.
Pemberian bantuan sosial atau bansos kepada seluruh penerima program keluarga harapan adalah untuk memilihkan ekonomi.
Pasca pandemi banyak keluarga yang kemampuan ekonominya menurun tajam.