Johnny Plate Diduga Minta Jatah Rp 500 Juta per Bulan..

- 4 Mei 2023, 10:35 WIB
Menkominfo Jhonny G Plate
Menkominfo Jhonny G Plate /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Johnny Gerard Plate disebut meminta setoran bulanan sebesar Rp 500 juta dari proyek pembangunan 4G-BTS dan Bakti Kominfo.

Hal tersebut terungkap dari dokumen pemeriksaan Kasus Korupsi BTS 4G dan Bakti Kominfo oleh Kejaksaan Agung.

Dalam dokumen pemeriksaan itu terungkap bahwa Johnny Gerard Plate pernah meminta setoran Rp 500 Juta per bulan kepada Dirut Bakti Kominfo, Achmad Anang Latif.

Baca Juga: Belasan Prajurit Tewas Ditembak KKB, Ferdinand: 'Kirim Pasukan, Kita Habisi Mereka'...

Kejaksaan Agung telah menetapkan Achmad Anang Latif sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni, GMS Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia), YS (Tenaga Ahli Hukum Development Universitas Indonesia Tahun 2020), MA (Account Department PT Huawei Tech Investment), dan IH (Komisaris PT Solitech Media Sinergy).

Seperti yang kita ketahui, Achmad Anang Latif mengungkapkan, Johnny Gerard Plate meminta setoran itu saat mereka bertemu di Ruang Menteri di Lantai 7 Kantor Kemenkominfo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Januari- Februari 2021.

Baca Juga: 4 Tenaga Honorer di Kota Kupang Diangkat Jadi ASN PPPK 2023...

Saat itulah Politikus Partai Nasdem ini menanyakan Achmad Anang Latif, apakah setuju menerima permintaan Happy Endah Palupy, Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus Sekretaris pribadi Plate?

"Apakah Happy sudah menyampaikan sesuatu?" tanya Johnny Gerard Plate. "Soal apa?" jawab Achmad Anang Latif. "Soal dana operasional tim pendukung menteri, sekitar Rp 500 Juta setiap bulan, untuk anak-anak kantor.

Nanti Happy akan ngomong sama kamu,"kata Menkominfo sesuai pengakuan Dirut Bakti Kominfo ini.

Baca Juga: Juru Bicara TPNPB: '16 Anggota TNI Tewas Tertembak di Papua'...

Usai pertemuan keduanya, Achmad Anang Latif kemudian bertemu Happy untuk meminta waktu demi memenuhi permintaan dana Rp 500 Juta tersebut.

Beberapa hari kemudian Anang yang sedang berkunjung ke kantor Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) bertemu dengan Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Baca Juga: Pengacara Asal NTT Jadi Tersangka KPK...

Di tempat itulah Anang meminta bantuan Irwan untuk menyediakan dana Rp 500 Juta sebagaimana yang diamanatkan Plate. Irwan sebenarnya sempat kaget atas permintaan itu. Dia pun juga tidak menolak maupun menyetujui.

Selepas itu, Anang kembali bertemu dengan Happy. Ia meminta kontak terkait siapa yang akan menerima uang Rp 500 Juta itu. Happy kemudian memberikan kontak bernama Yunita.

Pada pertemuan kedua, Anang kemudian memberikan kontak Yunita kepada Irwan. Lalu di Februari 2021 Anang kembali bertemu dengan Plate, di mana Menkominfo mempertanyakan kelanjutan dari dana Rp 500 Juta.

"Ini penting buat anak-anak kerja,"ujar Anang saat menirukan pernyataan Menkominfo itu.

Baca Juga: Diduga Korupsi RSP Boking, Bupati TTS Dibidik KPK...

Sejak itu pertemuan terakhir Menkominfo dan tak lagi menanyakan soal setoran operasional tersebut.

Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan Infrastruktur BTS 4G dan paket Bakti Kominfo ini sudah bergulir sejak 18 Juli 2022 silam.

Nama Johnny Gerard Plate kerap disebut dalam kasus yang merusak citra Kemenkominfo itu.

Sejauh ini, Johnny Gerard Plate telah diperiksa dua kali sebagai saksi oleh penyidik, yakni pada Selasa, 14 Februari 2023 dan Rabu, 15 Maret 2023.

Setelah pemeriksaan kedua, Korps Adiyaksa itu telah menjadwalkan Gelar Perkara untuk menentukan keterlibatan Menkominfo dalam kasus tersebut.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: HitsIDN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah