4 Tenaga Honorer di Kota Kupang Diangkat Jadi ASN PPPK 2023...

- 4 Mei 2023, 10:13 WIB
4 Tenaga Honorer di Kota Kupang Diangkat Jadi ASN PPPK 2023...
4 Tenaga Honorer di Kota Kupang Diangkat Jadi ASN PPPK 2023... /Tangkap Layar menpan.go.id

NTT, OKE FLORES.com - Pemerintah memastikan, ketentuan kewajiban pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sebagai mana tertuang dalam draf RUU ASN terbaru akan tetap melalui proses seleksi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, ketentuan kewajiban pemerintah mengangkat mereka yang mendapat surat keputusan sampai 15 Januari 2014 itu tidak akan otomatis menjadikan mereka langsung menjadi PNS.

Baca Juga: Satu Tenaga Honorer di Matim Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes...

Sebanyak 29 tenaga honorer dari delapan kabupaten di NTT nantinya menjadi ASN PPPK yang disebutkan tanpa tes.

Baca Juga: TOMORROW X TOGETHER akan Gelar Konser di Jakarta...

Berikut delapan kabubpaten di wilayah Provinsi NTT tempat 29 tenaga honorer yang diangkat jadi ASN PPPK.

Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Manggarai Barat, Kabupaten Nagekeo, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Malaka dan Kota Kupang.

Melansir Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut 8 daftar nama tenaga honorer yang diangkat jadi ASN PPPK 2023.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x