Polisi Menggerebek Pabrik Narkoba di Rumah Elite Tangerang

- 3 Juni 2023, 13:37 WIB
ilustrasi-ekstasi
ilustrasi-ekstasi /MAYA /JURNAL PALOPO/

Atas perbuatan para oknum pabrik, ada jeratan Pasal 114 juncto Pasal 132 ayat 1 Subsidair Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat 1 Subsidair Pasal 113 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. ***

 

 

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x