Denny Indrayana : Minta DPR Pecat Jokowi, Ungkap 3 Dugaan Pelanggaran Konstitusi Oleh Presiden

- 7 Juni 2023, 09:11 WIB
Denny Indrayana
Denny Indrayana /Denny Indrayana : Minta DPR Pecat Jokowi, Ungkap 3 Dugaan Pelanggaran Konstitusi Oleh Presiden/

“Sebelumnya sang tokoh (Tokoh Bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden) bertemu dengan Presiden Jokowi dan dijelaskan bahwa pada Pilpres 2024 hanya akan ada dua capres, tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat kasus KPK (kasus Formula E),” ucap Denny.

2. Membiarkan Moeldoko Mengganggu Demokrat


Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dinilai Denny belakangan sedang cawe-cawe mengganggu Partai Demokrat, terakhir melalui Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, jika Jokowi tak setuju ada pembegalan partai oleh KSP, seharusnya ia melakukan sesuatu untuk menjamin kembalinya kedaulatan Demokrat.

Denny juga menyinggung Jokowi yang membiarkan KSP Moeldoko menggugat keputusan yang dikeluarkan Menkumham Yasonna Laoly. “Juga lucu dan aneh bin ajaib ketika Presiden Jokowi membiarkan saja dua anak bahnya berperkara di pengadilan,” ucapnya.

3. Mencopot Pimpinan PPP agar Tak Dukung Anies


Selain kedua pelanggaran yang telah disebutkan, Denny juga mengungkapkan adanya pemberhentian Ketua Umum Partai hanya karena bertemu Anies empat kali, yaitu Suharso yang lengser dari jabatan di PPP. Dia mengatakan mayoritas kader menghendaki Anies presiden namun pencopotan itu membuat dukungan PPP pindah haluan.


Denny mengutip kata-kata Arsul Sani, bahwa PPP bisa saja hilang di DPR jika tidak mendukung Anies, tapi lebih buruk lagi jika mendukung Anies PPP akan hilang saat ini juga. “Karena bertentangan dengan kehendak penguasa,” ujarnya.


“Hak Angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dsan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres),” kata dia lagi. ***

 

 

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x