Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Politisi PPP Romahurmuziy, Erwin Aksa di Panggil Polisi

- 8 Juni 2023, 10:31 WIB
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Politisi PPP Romahurmuziy, Erwin Aksa di Panggil Polisi
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Politisi PPP Romahurmuziy, Erwin Aksa di Panggil Polisi /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Badan Cybercrime (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melanjutkan laporan Wakil Dirjen Partai Golkar Erwin Aksa terhadap Ketua Dewan Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M.

Romahurmuziya alias Romy. Erwin Aksa melaporkan Rommy ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Kepala Kantor Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik ​​Dittipidsiber Bareskrim Polri memanggil Erwin Aksa untuk meminta penjelasan atas laporannya.

Namun, Ramadhan menyebut Erwin Aksa tak memenuhi panggilan polisi. 

“Telah membuat undangan interview untuk memberikan keterangan pada hari Selasa, 6 Juni 2023 kemarin, namun Saudara EA (Erwin Aksa) belum hadir untuk memenuhi undangan interview tersebut,” kata Ramadhan, melansir Pikiran-Rakyat.com, Kamis 8 Juni 2023 dari Antara. 

Surat panggilan terhadap Erwin Aksa diterbitkan pada Kamis, 1 Juni 2023.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri membuat Surat Perintah Lidik Nomor: SP.Lidik/407/V/RES.1.14/2023/Dittipidsiber dan telah membuat Surat Perintah Penugasan Nomor: SP.Gas/408/V/RES.1.14/2023/Dittipidsiber.

Baca Juga: Spesifikasi Lebih Gahar, Lahir Pesaing Baru Kawasaki ZX-4RR dari China

Ramadhan menjelaskan bahwa Erwin Aksa tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa memberikan alasan apa pun.

Tak hanya itu, penasihat hukum Erwin Aksa juga tidak memberikan informasi atas ketidakhadiran kliennya.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah