Bawaslu RI Gandeng FDM Bahas Pemilu Indonesia: Antara Proporsional Tertutup atau Terbuka

- 15 Juni 2023, 19:16 WIB
Diskusi dihadiri oleh narasumber hebat diantaranya Halili, S.Pd., M.A. (Direktur Riset Setara Institute, Dosen Universitas Negeri Yogyakarta) Dian Istiqomah, S.Kep (Anggota Dewan Perwakilan Rakyar RI), dan Canwan el Bone (Dewan Pengurus Pusat Forum Demokrasi Milenial), serta Muh. Asdar Prabowo (Pema
Diskusi dihadiri oleh narasumber hebat diantaranya Halili, S.Pd., M.A. (Direktur Riset Setara Institute, Dosen Universitas Negeri Yogyakarta) Dian Istiqomah, S.Kep (Anggota Dewan Perwakilan Rakyar RI), dan Canwan el Bone (Dewan Pengurus Pusat Forum Demokrasi Milenial), serta Muh. Asdar Prabowo (Pema /

JAKARTA, OKE FLORES.COM - Dewan Pengurus Pusat Forum Demokrasi Milenial (DPP FDM) Menggelar Forum Group Discussion yang bertema “PEMILU INDONESIA: Proporsional Tertutup atau Terbuka” pada Rabu, 14 Juni 2023 yang bertempat di Kantor Media Center Bawaslu RI.

Diskusi ini dihadiri oleh narasumber hebat diantaranya Halili, S.Pd., M.A. (Direktur Riset Setara Institute, Dosen Universitas Negeri Yogyakarta) Dian Istiqomah, S.Kep (Anggota Dewan Perwakilan Rakyar RI), dan Canwan el Bone (Dewan Pengurus Pusat Forum Demokrasi Milenial), serta Muh. Asdar Prabowo (Pemantau Forum Demokrasi Milenial) menjadi moderator dalam kegiatan FGD tersebut.

Forum Group Discussion yang diinisiasi oleh DPP FDM dihadiri sekitar 25 orang secara langsung di Media Center Bawaslu RI serta 67 orang yang hadir di forum online (zoom).

Diskusi dimulai dengan pembicara pertama Halili, S.Pd., M.A. terkait sistem pemilu dalam perspektif akademis.

Ia mengatakan, sistem pemilu baik secara terbuka maupun tertutup merupakan pilihan dari masing-masing negara karena keduanya sama-sama demokratis.

Namun dari kedua sistem tersebut memiliki kelebihan maupun kekurangan.

Dikatakan, sistem pemilu baik secara proporsional tertutup maupun terbuka merupakan political exercise ataupun political eksperimen sebagai alat demokrasi dan recruitment politik.

Dalam kesempatan yang sama, narasumber kedua, Dian Istiqomah, S.Kep memaparkan sistem pemilu berdasarkan sejarah pemilu di Indonesia mulai dari pemilu pertama pada tahun 1955 dengan menggunakan sistem pemilu proporsional (dengan pembagian kursi). Berlanjut dalam pemilu 1971 sampai dengan sistem pemilu yang akan diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang.

Dian Istiqomah yang juga menjabat anggota DPR RI ini berharap bahwa pada kontestasi politik 2024 menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka dengan alasan agar setiap calon anggota legislatif tidak mendapat intervensi dari ketum partai politik, serta masyarakat pada umumnya bisa memilih secara langsung siapa yang akan menjadi wakilnya dengan menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani mereka.

Selanjutnya narasumber ketiga, Canwan el Bone selaku Dewan Pengurus Pusat Forum Demokrasi Milenial menjelaskan, proporsional tertutup maupun terbuka itu semua kami terima akan tetapi jika menggunakan oroporsional tertutup masyarakat tidak akan mengetahui siapa yang menjadi wakilnya karena ditentukan oleh partai politik.

Beda halnya dengan proporsional terbuka yang mana masyarakat dapat langsung memilih wakilnya di parlemen sekaligus sesuai dengan Peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yakni Pemilu dilakukan secara LUBER JURDIL berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, ucapnya. **(MR/RED)

Editor: Sastriana Jedaun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah