Denny Indrayana Akan Dilaporkan ke Organisasi Advokat

- 16 Juni 2023, 09:45 WIB
Denny Indrayana sampaikan surat terbuka kepada DPR RI minta Jokowi dimakzulkan
Denny Indrayana sampaikan surat terbuka kepada DPR RI minta Jokowi dimakzulkan /Denny Indrayana

OKEFLORES.COM - Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, telah menyatakan bahwa dia akan dilaporkan ke organisasi advokat. Namun, dia menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tidak menggunakan jalur pidana.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, mengungkapkan bahwa majelis hakim konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) akan melaporkan Denny Indrayana karena pernyataannya dianggap merusak reputasi MK.

Baca Juga: Satpam Beberkan Tingkah Mario Dandy Usai Penganiayaan

Soal MK yang menyikapi unggahan saya dengan berkirim surat kepada organisasi advokat adalah pilihan yang menarik dan bijak.

"Apresiasi saya karena MK tidak memilih jalur pidana, menggunakan tangan paksa negara, yang artinya memberi ruang terhadap kebebasan berpendapat dan menyampaikan pikiran," kata Denny dalam keterangan tertulis, melansir pikiran rakyat jumat 16 Juni 2023.

Denny berpandangan bahwa apa yang dilakukan dalam peran dirinya selaku akademisi, dan guru besar hukum tata negara, yang menurutnya dalam Undang-undang mengenai Guru dan Dosen mempunyai kewajiban.

"Menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat," ujarnya.

Kalaupun akan dibawa ke persoalan etik profesi advokat, untuk kondisi sistem penegakan hukum kita yang masih belum ideal, masih banyak praktik mafia hukum, menurutnya maka kontrol publik justru diperlukan untuk mengawal kinerja hakim agar menghadirkan keadilan.

Baca Juga: Ada Ancaman UU dan KUHP bagi Pelaku Anjing Dilempar Hidup-hidup ke Buaya

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x