Mahfud MD Buka Suara Dugaan Pungli di Rutan KPK: Harus Terbuka untuk Umum 

- 22 Juni 2023, 10:48 WIB
 FOTO ;Mahfud MD Buka Suara Dugaan Pungli di Rutan KPK: Harus Terbuka untuk Umum 
FOTO ;Mahfud MD Buka Suara Dugaan Pungli di Rutan KPK: Harus Terbuka untuk Umum  /menpan.go.id

Menurut Mahfud, jika ditemukan uang dalam jumlah besar dalam kasus pungli, bisa digolongkan sebagai suap.

“Saya tidak tahu itu pemerasan atau suap.

Ada tujuh macam tindakan korupsi, yaitu mulai kenaikan (kenaikan harga), penurunan (penurunan harga), pemalsuan dokumen, pemerasan, dll.

Yang paling mudah biasanya pemerasan ,' kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan pemerasan adalah korupsi.

Karena merupakan upaya untuk mendapatkan kekayaan secara tidak sah atau tidak sah, maka mereka yang melakukan pungli bisa dijerat korupsi, kata Mahfud.Baca Juga: Divonis 5 Bulan Penjara, Anggota DPRD Pandeglang Terbukti Melakukan Tindakan Pencabulan

 

Antara pemerasan dan korupsi, dakwaannya sama, tetapi biasanya ringan dan biasanya diselesaikan secara administratif, meskipun dalam skala kecil, kata Mahfud.

KPK mengganti petugas penahanan
KPK bereaksi cepat atas dugaan pemerasan rutan dengan mengganti beberapa petugas lapas.

Tujuan dari langkah ini adalah untuk memudahkan proses survei.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah