kata Asep Guntur Wakil Polisi dan Aparat KPK dalam konferensi pers di gedung merah putih KPK di Jakarta pada Senin 19 Juni 2023 Asep menambahkan karena bukti-bukti yang cukup dari fakta-fakta penyidikan KPK menetapkan GOY sebagai tersangka dalam jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Pemprov Papua periode 2018-2021 sekaligus menjabat sebagai Perwira.
Tantangan (PPK) 2023 GOY ditangkap di Rutan KPK di gedung Pusdiklat Antikorupsi. ***