28 Tersangka Pencurian Motor Ditangkap Polres Metro Tangerang Kota

- 30 Juni 2023, 12:59 WIB
foto: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho/28 Tersangka Pencurian Motor Ditangkap Polres Metro Tangerang Kota
foto: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho/28 Tersangka Pencurian Motor Ditangkap Polres Metro Tangerang Kota /PMJ News

OKEFLORES. com - Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan bahwa Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 28 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari 400 kasus yang terjadi dari Mei hingga Juni 2023.

Menurut Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, tempat kejadian curanmor tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Melansir pedomantangerang.com, Jumat 30 Juni 2023, berdasarkan wilayah hukumnya, di Polsek Tangerang 90 TKP, Polsek Karawaci 128 TKP, Polsek Ciledug 79 TKP, Polsek Jatiuwung 66 TKP, Polsek Neglasari 30 TKP, Polsek Cipondoh satu TKP, Polsek Sepatan dua TKP, dan di wilayah hukum Polsek Pakuhaji satu TKP.

Baca Juga: Bapenda Jabar Memberikan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor untuk Warga Jabar, Cek Persyaratan dan Tata Caranya

“Beraksi di 400 lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu 28 Juni 2023.

Sebanyak 28 tersangka yang ditangkap itu, kata Zain, memiliki peran masing masing.

Ada yang sebagai pemetik atau pelaku yang mengambil motor sebanyak 12 orang, joki atau pembonceng 5 pelaku, penadah 5 pelaku dan komplotan 6 pelaku.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: pedomantangerang.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x