OKEFLORES. com - Selama bulan Mei hingga Juni 2023, jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap 28 kasus curanmor.
Kasusnya bervariasi mulai dari pencurian dengan kekerasan hingga pencurian di parkiran toko, rumah, dll.
Warga juga mengapresiasi upaya polisi untuk mengembalikan motor yang dicuri.
Baca Juga: 28 Tersangka Pencurian Motor Ditangkap Polres Metro Tangerang Kota
Seperti yang dialami J (28) mengalami kesulitan ketika motor Honda Beatnya hilang di tempat kerjanya di Cadas, Sepatan, Kabupaten Tangerang.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Metro Tangerang Kota dan jajaran Reskrim, yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Akhirnya saya bisa mengambil motor ini lagi, dan tidak ada pungutan apapun,” ujarnya dilansir dari pedomantangerang.com, Jumat 30 Juni 2023.
Hal senada diungkapkan H, yang kehilangan motornya saat diparkir di depan toko daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang.