Daftar Pinjaman Online Ilegal Juli 2023

- 1 Juli 2023, 08:34 WIB
Ilustrasi pinjol ilegal.
Ilustrasi pinjol ilegal. /Pixabay/Mohamed Hassan

OKEFLORES.com - Pinjaman online menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin memperoleh dana dengan cara yang simpel. Namun, dengan adanya kemudahan tersebut juga harus diwaspadai.

Melansir pikiran-rakyat.com Sabtu 1 Juli 2023, banyak aplikasi pinjaman online yang bertebaran di media sosial. Mereka menawarkan persyaratan sederhana untuk memperoleh dana, yakni hanya dengan mengunggah foto pribadi, foto identitas, dan foto selfie dengan identitas.

Dalam kenyataannya, kemudahan meminjam dana untuk memenuhi kebutuhan atau gaya hidup dapat menimbulkan ketergantungan. Terlebih, tidak semua pinjaman online (pinjol) memiliki legalitas yang jelas.

Baca Juga: Sampaikan Harapan untuk 2 Negara, Anies Baswedan Bertemu Putra Mahkota Arab Saudi

Banyak kasus orang-orang yang terjerat dengan pinjaman online kemudian terlibat dengan pihak berwajib. Tidak hanya itu, ada beberapa di antara mereka yang mengalami frustrasi hingga mengakhiri hidupnya.

Perlu kewaspadaan dalam memilih pinjol resmi. Masyarakat juga harus berhati-hati dalam meminjam uang kepada pinjol.

Dari sekian banyak pinjol yang beredar, tidak semuanya legal. Ada beberapa yang ilegal.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah