Ketiga korporasi yang dimaksud yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, serta Musim Mas Grup.
Kejagung kemudian menyelidiki tiga lokasi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO industri kelapa sawit dari Januari 2022 hingga April 2022 setelah pengungkapan kasus tersebut.
Baca Juga: Pengendara Moge Harley Davidson yang Sering Meresahkan Dianggap Tak Patuh Hukum
Sebagai hasil dari penggeledahan ketiga lokasi tersebut, penyidik berhasil menyita aset, termasuk tanah dan uang tunai.
Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tertanggal 5 Juli 2023.***