Praktik Kecurangan Proses PPDB, Adanya Presepsi Kualitas Pendidikan Belum Merata

- 19 Juli 2023, 08:46 WIB
Foto: Praktik Kecurangan Proses PPDB, Adanya Presepsi Kualitas Pendidikan Belum Merata
Foto: Praktik Kecurangan Proses PPDB, Adanya Presepsi Kualitas Pendidikan Belum Merata /

OKE FLORES.com - Pemerintah sudah memiliki informasi terkait kontroversi kasus Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Ia menyatakan bahwa memang kasus PPDB ditemukan hampir di semua wilayah. Meskipun begitu, jumlah kasusnya tidak signifikan.

"Saya sudah punya data, ya ndak banyak-banyak amat kasusnya itu. Hanya memang menyebar hampir seluruh daerah ada kasus," kata Muhadjir kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Juli 2023, dilansir dari rri.co.id, Rabu 19 Juli 2023.

Baca Juga: Puan Maharani Akan Mempertimbangkan Penetapan Bacawapres Ganjar Pranowo

Ia menyatakan, permasalahan PPDB ini seharusnya dapat diatasi di tingkat daerah. Oleh karena itu, ia juga mengajukan permintaan kepada pemerintah daerah agar lebih teliti dalam merencanakan PPDB.

"Intinya kita mohon pemerintah daerah semakin cermat di dalam membuat perencanaan PPDB itu. Jangan terlalu mepet waktunya pada masa penerimaan, karena sebetulnya PPDB itu sudah bisa dirancang setahun sebelumnya kan," ujar dia.

Ia juga menunjukkan kepada kami tentang anak-anak yang menerima pendaftaran sebagai calon siswa SMP. Dia menjelaskan bahwa proses perencanaan dapat dimulai sejak anak tersebut masih berada di tingkat kelas 6 SD.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran UU ITE Di Desa Canggu - Badas Berakhir Damai yang Difasilitasi Tiga Pilar

"Mestinya pada waktu itu sudah bisa dikoordinasikan antarkepala sekolah, masing-masing kepala dinas. Sehingga bahkan anak itu tahun depan dia sudah tahu tahun depan dia harus sekolah di mana dengan PPDB itu," katanya.

Oleh karena itu, penyelesaian permasalahan PPDB dapat dilakukan sejak awal juga. Termasuk timbulnya praktik pemalsuan alamat.

"Termasuk ada praktek kecurangan, misalnya memalsu tempat tinggal kemudian juga me-mark up nilai, itu kan di dapodik sudah ada. Sekarang nilai itu sudah tercatat dalam data pokok pendidikan," ujarnya.

"Sehingga mestinya kalau itu memang meragukan segera dikonfirmasi aja, diklarifikasi dengan data yang ada di dapodik. Mestinya bisa diketahui itu, mark-up nilai dan seterusnya," katanya.

Meski demikian, ia mengatakan praktik kecurangan dalam proses PPDB menandakan adanya persepsi soal kualitas pendidikan yang belum merata. Oleh karena itu, ia juga meminta pemerintah daerah meningkatkan pemerataan kualitas.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah