Kronologi Penangkapan Mahasiswi di Aceh Atas 22 Paket Narkoba yang Mengaku Hanya Titip

- 20 Juli 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi narkoba sabu. Warga negara Iran diamankan Bareskrim Polri dalam pengungkapan produksi sabu di apartemen elit Jalan Daan Mogot, Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Ilustrasi narkoba sabu. Warga negara Iran diamankan Bareskrim Polri dalam pengungkapan produksi sabu di apartemen elit Jalan Daan Mogot, Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. /Pixabay/RenoBeranger/

OKEFLORES.com - Simak kronologi penangkapan mahasiswi di Aceh yang mengaku dititipkan kepadanya karena diduga hanya memiliki 22 paket narkoba. Kabar penangkapannya dibagikan AKBP Andi Kirana, Kapolres Aceh Barat, kepada awak media pada Rabu, 19 Juli 2023. Sebanyak 22 paket sabu diduga milik seorang mahasiswa berusia 20 tahun berinisial AM. Beliau tinggal di Desa Gampong Ie Itam Baroh, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat. Polisi juga mengumumkan kronologi penangkapannya.

“Mahasiswa ini kami tangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat. "Saat ini tersangka AM dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya," kata Kapolres AKBP Aceh Barat Andi Kirana kepada media.

Andi Kirana yang didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi SH dan Kabag Narkoba AKP Erwo Guntoro mengatakan, barang tersebut dititipkan kepada pelaku hanya oleh orang berhuruf H yang menerima narkoba jenis sabu. Ancaman hukuman tersebut sesuai dengan Pasal 114(2) dan Pasal 112(2) serta Pasal 132(1) dan Pasal 131 Undang-Undang Narkotika RI Nomor 35 Tahun 2009 Mengutip dari pikiranrakyat.com Kamis,20 juli 2023, 

Baca Juga: Erick Thohir Buka Suara Mengenai Pertemuan Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subian

Kronologi penangkapan

Menurut polisi, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Seseorang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. 

Polisi melakukan penyelidikan hingga mahasiswa berinisial AM ditangkap di pinggir jalan di Kecamatan Gunung Kleng, Kecamatan Meureubo, wilayah administratif Aceh Barat, lapor laman Antara. Sebuah ponsel juga ditemukan.

Belakangan, petugas dari Satuan Narkoba Polres Aceh Barat melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menggeledah wisma AM di kawasan tersebut. Empat kantong plastik yang diduga berisi stek sabu kemudian ditemukan di saku samping berwarna hitam.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: pikiran-rakyat com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x