Gelapkan Senjata Api Saat Bertugas, Polres HSS Pecat Satu Personel

- 26 Juli 2023, 11:56 WIB
Gelapkan Senjata Api Saat Bertugas, Polres HSS Pecat Satu Personel
Gelapkan Senjata Api Saat Bertugas, Polres HSS Pecat Satu Personel /

Terungkap pula , yang bersangkutan sudah berusaha melakukan transaksi kepada masyarakat yang berminat membeli senjata tersebut, namun pihaknya bersyukur masyarakat belum ada yang setuju membeli.

Senjata itu masih bisa ditemukan aparat dan telah diamankan dari rumah yang bersangkutan, dan tak hanya kasus senjata api ternyata Syarifuddin juga melakukan perbuatan kejahatan lainnya, pernah menggadaikan kendaraan dinas milik polres kepada masyarakat.

"Jadi putusan PTDH ini terhadap anggota ini tentunya tidak berdasar kepada satu perbuatan saja yang sudah dia lakukan, pimpinan sidang menilai dengan penyelidikan mendalam dan akhirnya memutuskan pemecatan," tuturnya.

Di samping itu, dari keterangan persidangan diketahui bahwa dalam tindakan sehari-harinya, yang bersangkutan memang cenderung buruk dan kurang patuh sebagai anggota Polri, meskipun sudah bertugas selama 16 tahun di Polres HSS.

Kapolres HSS menyampaikan upacara ini yang sangat tidak diharapkan sebenarnya, jadi mengingatkan dan mengimbau kepada anggota agar upacara ini tidak perlu terjadi lagi.

"Cukup ini yang pertama dan terakhir, selama saya menjabat kapolres terutama, dan mudahan-mudahan di Polres HSS ada tidak ada lagi pelanggaran hingga pemecatan seperti ini," ucapnya.

Menurut dia, latar belakang pelanggaran yang bersangkutan terkait latar belakang mental, salah satunya kurang imannya kepada Tuhan, artinya membuat dirinya itu menjadi lupa diri, siapa dirinya, dan apa yang harus dilakukan.

"Jadi demikian kita sebagai umat manusia wajiblah untuk selalu rajin ibadah, sembahyang dan mendekatkan diri kepada kepada Tuhan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah