Berbagai Temuan Praktik Kecurangan PPDB dalam Pengawasan Pelaksana, Pelaku Dikenakan Sanksi

- 26 Juli 2023, 13:27 WIB
 Foto: Berbagai Temuan Praktik Kecurangan PPDB Dalam Pengawasan Pelaksana, Pelaku Dikenakan Sanksi
Foto: Berbagai Temuan Praktik Kecurangan PPDB Dalam Pengawasan Pelaksana, Pelaku Dikenakan Sanksi /

 

OKE FLORES.com - Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais meminta para pemimpin daerah untuk tidak ragu-ragu menindaklanjuti dengan tegas praktik kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Dalam pengawasan pelaksanaan PPDB yang dilakukan oleh Ombudsman, ditemukan adanya pelanggaran yang sama di beberapa daerah, seperti manipulasi data pada dokumen kependudukan dan keberadaan siswa yang ditempatkan secara khusus di sekolah favorit.

Berbagai temuan mengenai proses PPDB yang diperoleh dari Kantor Perwakilan Ombudsman saat ini sedang diolah dan dianalisis. Ombudsman juga tetap mengawasi proses penerimaan peserta didik hingga PPDB selesai. Indraza mengungkapkan, berdasarkan pengawasan sebelumnya umumnya temuan seperti siswa yang ditempatkan secara khusus akan terungkap setelah PPDB selesai.

"Kepala daerah harus berani bertindak tegas menindaklanjuti temuan-temuan kecurangan tersebut. Bila perlu dapat memberikan sanksi kepada oknum pelaku kecurangan. Agar tercipta PPDB yang transparan, adil dan setara bagi semua calon peserta didik baru," tegas Indraza Marzuki Rais, dilansir dari rri.co.id, Rabu 26 Juli 2023.

Baca Juga: Meningkatnya Kasus Obesitas Anak Cenderung Lebih Tinggi Dibandingkan Orang Dewasa

Indraza menekankan, penyelenggaraan PPDB bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, karena pendidikan merupakan salah satu urusan pemerintahan yang harus dilaksanakan. Oleh karena itu, menurutnya, masalah pendidikan yang terjadi di daerah harus segera diatasi melalui pemerintah daerah setempat termasuk jika ada temuan kecurangan.

"Hasil temuan Ombudsman RI ini akan disampaikan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Nantinya, Saran Perbaikan dari Ombudsman ini dapat dijadikan bahan rujukan dalam penyusunan kebijakan selanjutnya," jelas Indraza.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah