Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK Atas Kasus Suap Pengadaan Proyek Alat Deteksi Korban Reruntuhan

- 27 Juli 2023, 09:16 WIB
Duh! Kepala Basarnas Jadi Tersangka, KPK Ungkap Dugaan ‘Minta Fee 10 Persen’.
Duh! Kepala Basarnas Jadi Tersangka, KPK Ungkap Dugaan ‘Minta Fee 10 Persen’. /Adinda Lubis/MEDANSATU.ID/Dokumentasi Basarnas

Selanjutnya, pengadaan Peralatan Selam Keselamatan Masyarakat dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) yang nilai kontraknya mencapai Rp89,9 miliar.

Kesepakatan HA dengan Pemberi Suap

Diduga terjadi kesepakatan antara HA dan para penyuap. Pada awalnya, tersangka MG, MR, dan RA bertemu dengan HA dan ABC untuk menjadi pemenang ketiga proyek tersebut.

Kesepakatan tersebut berhubungan dengan pemberian uang sebagai komisi 10 persen dari nilai kontrak. HA diduga menentukan langsung jumlah komisi tersebut.

Dalam kesepakatan tersebut, HA juga akan mengatur dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Sementara itu, perusahaan RA akan menjadi pemenang tender proyek pengadaan peralatan penyelamatan dan peralatan ROV.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, HA terlebih dahulu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah