Yudo Margono Minta KPK Serahkan Bukti Suap Kabasarnas ke TNI

- 3 Agustus 2023, 09:32 WIB

OKE FLORES.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengharapkan bukti-bukti yang ada di KPK mengenai kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi diserahkan ke Polisi Militer (POM) TNI.

Yudo Margono menjelaskan bahwa bukti-bukti itu akan digunakan sebagai penyelidikan mengenai dugaan suap Henri Alfiandi.

"Kalau tidak diberikan ke POM kan tidak bisa, alat buktinya dari mana? Masa dari awal lagi? Dari awal lagi kan sulit, yang memiliki bukti kan dari KPK dan sudah diserahkan juga, makanya waktu kemarin press release itu kan sudah disampaikan semua," ungkap Yudo Margono di kediaman resmi wakil presiden Jakarta, dilansir pikiran-rakyat.com, Kamis, 03 Agustus 2023.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Lakukan Pemolesan Jalan, Netizen : Kalau Mau Pencoblosan Aja Baru Dia Kerja!

Bantah Intimidasi KPK

Pada kesempatan yang serupa, Yudo juga membantah bahwa bawahannya telah melakukan ancaman kepada pimpinan KPK. Selain itu, Yudo Margono mengilustrasikan bahwa jika ia ikut campur dalam urusan KPK, maka seharusnya ia memerintahkan pasukan untuk menyerbu KPK.

"Tidak lah, masa terintimidasi orang itu tugasnya masing-masing kok. Kalau saya intervensi itu memerintahkan batalion mana tak suruh geruduk situ itu namanya intervensi," kata Yudo Margono.

Ia juga menjelaskan bahwa anggota TNI yang datang ke KPK merupakan pakar.

"Yang datang itu SH (sarjana hukum) dan MH (master hukum) semua itu, mulai Danpom TNI, Kabapinkum, Japtikder khusus untuk kita koordinasi sesuai dengan pakar-pakar hukumnya di TNI dan pakar hukum di KPK," papar Yudo.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah