3. Laporkan kepada pihak Bank dan ajukan "penahanan dana" atas trasnfer oknum tersebut. Penahanan dana akan dilakukan sampai terdapat kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab.
Baca Juga: KPK Curigai Aset Gubernur Papua Lukas Enembe yang Disamarkan
4. Jiki duhubungi dan diteror oleh oknum, jangan takut dan khawatir. Informasikan bahwa anda tidak pernah menggunakan dana dan mengajukan pinjaman, jika perlu maka blokir kontak.***