OKE FLORES.com - Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) meminta beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) mengatur kenaikan harga minyak goreng. Kemendagri berharap harga minyak goreng di beberapa wilayah dapat kembali terjangkau bagi masyarakat.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Direktorat Jendral Perdagangan Dalam Negeri Bambang Wisnubroto mengungkapkan hal tersebut. "Daerah-daerah yang terjadi kenaikan mendorong untuk segera melakukan langkah-langkah untuk menstabilkan harga," katanya, Jumat, 11 Agustus 2023, dilansir dari rri.co.id, Jumat, 11 Agustus 2023.
Kementerian Dalam Negeri ingin Pemerintah Daerah meniru prosedur yang dilakukan wilayah lain yang berhasil mengatur harga minyak goreng. Karena, tercatat ada lebih dari 300 kabupaten dan kota yang melaporkan harga minyak goreng di wilayahnya dalam keadaan yang stabil.
Salah satunya dengan memeriksa ketersediaan, hingga menyelenggarakan kampanye pangan murah untuk masyarakat. Kementerian Dalam Negeri berharap tindakan itu dapat menekan harga minyak goreng, baik dalam jumlah besar maupun minyak yang ada di pasaran.