- PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259
Sementara itu, syarat pendaftaran PPPK 2023 ini yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
3. Tidak pernah dipenjara atau dikenai hukuman pidana.
4. Tidak diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
5. Memiliki kesehatan jasmani dan rohani.
6. Tidak sedang berstatus sebagai anggota atau pengurus partai.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
8. Memiliki kualifikasi yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.